Ketua KPK Firli Bahuri memastikan Febri Diansyah bukan mundur sebagai juru bicara, tetapi memang masa jabatan sudah habis.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjelaskan mengenai mundurnya juru bicara (Jubir) KPK Febri Diansyah. Menurutnya, Febri bukan mengundurkan diri, melainkan sudah habis masa jabatannya.
"Sebenarnya bukan mundur, memang posisi jubir itu kosong. Itu saja. Enggak ada mundur," kata Firli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/12).
Firli mengungkapkan jabatan Jubir KPK akan segera digantikan dalam beberapa waktu ke depan. Jabatan itu, katanya, dapat diisi oleh siapa saja yang memiliki kompetensi sesuai.
Menurut Firli, seseorang dari kalangan anggota Polri bahkan dapat menempati jabatan Jubir KPK selama memenuhi persyaratan. Namun, ia tidak merinci apa saja persyaratan tersebut.
“Semua orang boleh. Kita terbuka, sesuai ketentuan saja,” ucapnya.