Gus Yaqut harap KPK ingat Kemenag bila nanti ada pembagian aset hasil sitaan aset koruptor.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyerahkan hibah sebidang tanah seluas 493 m² dan 2.769 m² kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung KPK, Jakarta.
Penyerahan aset senilai Rp. 6.042.270.000 ini dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), disaksikan Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar dan Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto.
Menag pun bersyukur dan berterima kasih kepada KPK atas pemberian aset ini. "Selama ini, Kemenag kesulitan mengembangkan pelayanan keagamaan dan pendidikan, karena aset tanah yang digunakan KUA atau pun madrasah kita kebanyakan merupakan milik pemda," ujar Menteri Agama dalam keterangan tertulis Kemenag di Jakarta, Selasa (9/11/2021).
Menag sapaan Gus Yaqut itu berharap hibah aset koruptor itu menjadi modal untuk mengembangkan dua layanan tersebut. "Sekaligus ini pemberitahuan. Bila nanti ada pembagian aset hasil sitaan, Kemenag diingat lagi," canda Menag.
Mengapresiasi penyerahan aset tersebut, Menag menilai langkah KPK ini menjadi salah satu solusi atas permasalahan keterbatasan aset yang dialami Kemenag.