Firli menyampaikan, fungsi supervisi KPK atas kasus-kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan paling tidak memiliki dua tujuan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, bertandang ke kantor Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Irjen Ahmad Dofiri, dan ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Ade Adhyaksa, Rabu (17/3). Pertemuan untuk perkuat koordinasi dan supervisi dalam berantas rasuah di "Bumi Pasundan".
Firli menyampaikan, fungsi supervisi KPK atas kasus-kasus korupsi yang ditangani kepolisian dan kejaksaan paling tidak memiliki dua tujuan. Adapun tujuan yang dimaksud supaya penanganan perkara-perkara rasuah dapat berdaya dan berhasil guna.
"Kami menyupervisi instansi-instansi yang berwenang memberantas korupsi. Hal ini supaya ada percepatan penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi serta terciptanya kerja sama antar-APH," ujarnya dalam keterangannya.
Dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor), Firli mengatakan, terdapat beberapa masalah. Persoalan yang dimaksud adalah penanganan perkara rasuah yang tidak kunjung selesai, berulang kali perkara korupsi bolak-balik, dan berlarut-larut.
Dalam pertemuan, Dofiri sepakat pentingnya koordinasi dan supervisi. Menurutnya, dua hal itu memiliki sasaran agar penanganan kasus tipikor berjalan baik.