Dari pro justitia yang sudah jelas jalan cerita aslinya, kita tahu jalan cerita mana yang direkayasa.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani meminta Polri fokus membereskan persoalan antara obstruction of justice dan persoalan etika dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Menurutnya, kedua persoalan tersebut perlu diperjelas melalui pro justitia.
Julius mengatakan, pro justitia memperjelas peristiwa yang terjadi. Ini terkait dengan terungkapnya perencanaan pembunuhan dan para tersangka, hingga alat bukti dan hasil autopsi terhadap jasad Brigadir J.
"Pro justitia yang kemudian ditutup dan dikunci dengan cerita yang fix, cerita yang benar, dengan didukung alat bukti dan lain sebagainya yang belakangan telah ditemukan, ini membuat cerita lamanya kelihatan," kata Julius dalam diskusi daring, Senin (22/8).
Menurut Julius, pro justitia yang ditutup dengan kebenaran cerita akan menunjukkan peristiwa mana yang merupakan obstruction of justice, dan peristiwa mana yang melanggar etik.
"Dari pro justitia yang sudah jelas jalan cerita aslinya, kita tahu jalan cerita mana yang direkayasa," ujarnya.