Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo memaparkan, pihaknya juga sepakat akan mendorong kenaikan tunjangan bagi Ketua RT dan RW.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk menaikkan tunjangan/insentif bagi Ketua RT dan RW. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin belum lama ini.
Namun, menurut dia, kenaikan tunjangan ini kemungkinan baru bisa direalisasikan pada 2024 mendatang. “Tunjangan RT dan RW kami hitung di pembahasan APBD 2024. Insya Allah kami penuhi,” kata Ali.
Senada, Ketua Komisi A DPRD Pati Bambang Susilo memaparkan, pihaknya juga sepakat akan mendorong kenaikan tunjangan bagi Ketua RT dan RW. Terlebih, Ketua RT dan RW merupakan garda terdepan di pemerintahan desa (Pemdes).
“Harapan saya bisa naik pada tahun 2024. Walaupun itu nantinya tidak sebesar tuntutan mereka,” kata dia belum lama ini.
Ia mengatakan, kenaikan tunjangan kepada RT dan RW masih dalam tahap perhitungan. Terkait nominal kenaikan tunjangan, nantinya juga tergantung dari (pemerintah) desa.