"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Ketua umum (Ketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy. Romy akan diperiksa terkait kasus korupsi dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan tahun anggaran 2018.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yaya Purnomo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8).
Selain Romy, KPK juga akan memeriksa Bupati Labuhan Batu Utara Khaerudinsyah Sitorus untuk tersangka Yaya Purnomo.
Minggu lalu, KPK juga memeriksa beberapa orang saksi untuk Yaya Purnomo. "KPK mengonfirmasi dugaan penerimaan-penerimaan tersangka YP dan mencermati dugaan penerima lain terkait pengurusan anggaran dana perimbangan daerah," jelas Febri, Selasa (14/8).
Kasus ini berawal saat KPK mencokok Amin Santono yang diduga menerima hadiah berkaitan dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018.