Komnas HAM usut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo Harahap, memenuhi panggilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dia akan dimintai keterangan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK.
"Hari ini klasternya adalah WP KPK. Jadi lebih banyak pengurus WP KPK yang diperiksa nanti, termasuk saya Ketua WP KPK," kata Yudi saat ditemui di Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5).
Menurutnya, materi pemeriksaan nanti terkait posisinya sebagai pengurus WP KPK. Sebab, hasil TWK alih status menjadi aparatur sipil negara atau ASN, pengurus inti WP KPK yang terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris jenderal dinyatakan tidak memenuhi syarat.
"Kedua, tentu ada juga terkait pekerjaan, misalnya saya selain Ketua WP KPK, juga penyidik. Tentu berkaitan dengan kasus yang ditangani. Saya hanya akan menyampaikan ke Komnas HAM seperti apa yang terjadi dalam proses TWK ini, sehingga saya masuk dua klaster, klaster pegawai maupun klaster penyidikan," jelasnya.
Mengenai laporan di Komnas HAM, Yudi mengatakan, Jumat (28/5), Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) KPK juga telah dimintai keterangan. Menurut dia, salah satu perwakilan kasatgas yang hadir adalah penyidik senior lembaga antisuap Novel Baswedan.