Jika ingin memasuki masa transisi, harus ada penurunan angka konfirmasi positif Covid-19.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengevaluasi kesiapan masa transisi new normal yang dilakukan Kabupaten Gresik. Evaluasi itu bisa menentukan apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Gresik diperpanjang atau akan memasuki masa transisi new normal.
Khofifah menyebut ada enam syarat yang dikeluarkan World Health Organization (WHO) yang harus dipenuhi, jika hendak menerapkan new normal. Di antaranya, penyebaran Covid-19 yang dapat dikontrol. Layanan kesehatan seperti rapid test, polymerase chain reaction (PCR) test, dan sarana perawatan pasien harus terpenuhi.
"Tak hanya itu saja. Harus ada perlindungan bagi kelompok rentan, dan terakhir partisipasi masyarakat," tegas Khofifah saat meninjau Pasar Tangguh di Gresik, Kamis (4/6/2020).
Selain itu, jika ingin memasuki masa transisi, harus ada penurunan angka konfirmasi positif Covid-19. Data Pemprov Jatim per Rabu 3 Juni 2020 tercatat tambahan lima orang terjangkit virus SARS CoV-2 sehingga total warga Gresik yang terinfeksi sebanyak 193 orang.
Semua syarat itu wajib dilaksanakan dengan ketat, jika tidak ingin ada gelombang kedua pada penyebaran Covid-19.