Nasional

Kimia Farma pecat oknum pelaku alat tes antigen bekas

Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib.

Jumat, 30 April 2021 16:32

Kimia Farma memecat oknum petugas yang menggunakan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu, setelah ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Selain pemecatan oknum petugas, Kimia Farma juga menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib untuk dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang–undangan yang berlaku.

"Agar memberikan hukuman yang maksimal atas seluruh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Corporate Secretary Kimia Farma dalam keterangan resminya, Jumat (30/4).

Kimia Farma pun berkomitmen melakukan evaluasi dan penguatan pelaksanaan standard operating procedure (SOP) untuk memastikan seluruh kegiatan operasional sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan kejadian serupa tidak terulang kembali.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan kepada jajarannya, untuk menindaklanjuti temuan penggunaan antigen bekas dan meminta oknum yang terlibat kasus tersebut diproses hukum.

Nanda Aria Putra Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait