Nasional

Anwar Usman dan peran penjaga gawang "tim Jokowi" 

Anwar Usman dianggap mulai berubah setelah menyandang status sebagai ipar Presiden Jokowi.

Minggu, 05 November 2023 15:49

Desakan agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur atau diberhentikan dari jabatannya dari terus menguat. Anwar diminta hengkang dari MK setelah mengetok putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, pertengahan Oktober lalu. Anwar dituding melanggar kode etik lantaran memaksakan putusan itu dirilis meskipun ditolak hakim-hakim MK lainnya. 

Putusan yang isinya merevisi syarat usia capres dan cawapres itu membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi),Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Saat Anwar mengetok putusan itu, Gibran berusia 36 tahun.

Regulasi sebelumnya menetapkan syarat usia capres-cawapres minimal 40 tahun. MK memutuskan kepala daerah yang terpilih dalam pemilihan umum boleh maju meskipun usianya tak mencukupi. Gibran pun mendadak memenuhi syarat jadi cawapres. 

Anwar saat ini berstatus besan Jokowi alias paman Gibran. Anwar menikahi adik Jokowi, Idayati di Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022. Jokowi hadir langsung untuk menikahkan Idayati dengan Anwar. Sempat muncul rumor pernikahan Anwar-Idayati ialah perkawinan politik.

Ketika itu, Anwar sempat mengucap janji tidak akan menggadaikan independensi dan kredibilitasnya sebagai penjaga konstitusi. ”Saya hanya tunduk pada konstitusi, pada Undang-Undang Dasar (1945),” ujar dia. 

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Christian D Simbolon Editor

Tag Terkait

Berita Terkait