Metode RJ ini sendiri memiliki banyak hal positif.
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri menyayangkan sikap kepolisian yang langsung menyelidiki laporan terkait Rocky Gerung. Laporan ini terkait umpatan "bajingan tolol" yang dilontarkannya sebagai kritik kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Reza mengatakan, kepolisian sudah seharusnya mengacu Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015. Lantaran, surat tersebut sangat bagus, karena menunjukkan betapa Polri memprioritaskan restorative justice (RJ) berupa mediasi antara pihak, sementara litigasi kemudian hari.
“Nah, bayangkan jika Rocky dan Jokowi duduk bersama. Banyak manfaatnya bagi semua. Termasuk kecerdasan publik dalam bernegara,” kata Reza saat dikonfirmasi Alinea.id, Jumat (4/8).
Reza menyebut, metode RJ ini sendiri memiliki banyak hal positif. Pertama, RJ lebih ekonomis ketimbang litigasi, sehingga menekan borosnya biaya penegakan hukum.
Kedua, pelaku yang menjalani RJ menurun kemungkinan mengulangi perbuatannya. Ketiga, korban lebih berpeluang mendapat penggantian atas kerugian yang ia alami. Keempat, masyarakat merasa ketenangan lebih cepat dan berskala luas.