Keputusan Jokowi melebur Kemenristek ke Kemendikbud banjir kritik.
Setelah 59 tahun eksis, Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) resmi bubar dan dilebur ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pembubaran kementerian yang berdiri sejak era Soekarno itu disepakati dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (9/4) lalu.
Sebagai penggantinya, pemerintah menjadikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai lembaga otonom. Sebelumnya, lembaga yang lahir dari mandat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas Iptek) itu melekat pada Kemenristek.
Langkah kontroversial yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu banjir kritik. Apalagi, Jokowi menunjuk Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Banyak kalangan yang menyebut arah riset bakal dipolitisasi sesuai kepentingan penguasa.
Research Advisor Centre for Innovation Policy and Governance Yanuar Nugroho juga demikian. Dengan dibubarkannya Kemenristek, Yanuar khawatir tidak ada lagi kementerian yang benar-benar mengurusi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
"Ini menandai akhir dari perjalanan panjang sejak 1962, 59 tahun kementerian itu ada, dicatat sejarah, dibubarkan Pak Jokowi," kata Yanuar dalam wawancara eksklusif via Zoom dengan Alinea.id, Senin (3/5) lalu.