Pemeriksaan hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan pada Jumat (14/6) lalu.
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kivlan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei.
Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Hingga saat ini, Kivlan masih menjalani pemeriksaan penyidik.
“Jam 11.00 datangnya. Diperiksa tentang aliran dana Habil Marati, itu ya agendanya," kata Yuntri di Polda Metro Jaya, Senin, (17/6). Habil merupakan salah satu tersangka dugaan pembunuhan empat tokoh nasional.
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dijalani Kivlan. Pada Jumat (14/6) lalu, mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) juga diperiksa dalam kapasitas dan perkara yang sama.
Pemeriksaan lanjutan hari ini dilakukan lantaran dalam pemeriksaan pertama, Kivlan mengeluhkan sakit gigi dan tidak menuntaskan pertanyaan penyidik.