Fitnah yang dimaksud adalah tudingan para saksi yang menyebut Kivlan memberi 15.000 dolar Singapura pada Iwan untuk membeli senjata api.
Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal, Kivlan Zen, menyatakan dirinya difitnah. Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) ini menyampaikan itu usai Kivlan dipertemukan dengan tersangka dugaan perencanaan pembunuhan tokoh nasional Habil Marati dan sejumlah saksi lain.
"Ya, saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan usai menjalani konfrontasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5).
Fitnah yang dimaksud adalah tudingan para saksi yang menyebut Kivlan memberi 15.000 dolar Singapura pada Iwan untuk membeli senjata api ilegal.
Kivlan menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/6) pukul 16:55 WIB. Ia baru meninggalkan ruang pemeriksaan pada Rabu (19/6) pukul 00:15 WIB.
Kivlan enggan berkomentar banyak seputar konfrontasi yang dilakukan polisi terhadapnya. Menurut dia, tidak ada hal janggal dalam upaya konfrontasi dirinya dengan Habil Marati dan saksi lain, seperti Iwan Kurniawan, Aziz, dan Fifi.