Polda Papua mengamankan tiga pucuk senjata api laras panjang.
Polda Papua memastikan dua dari tiga senjata api laras panjang yang didapat dari baku tembak bersama Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) adalah milik anggota Polri. Baku tembak tersebut terjadi pada Senin (16/3) di Kali Bua Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika, Papua.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, tiga pucuk senjata api laras panjang yang diamankan adalah jenis AK 47, AR 15 dan Thompson dari lokasi baku tembak anggota TNI-Polri dengan KKB.
"Untuk Senjata AR 15 merupakan hasil rampasan KKB pada 27 November 2012 sekira pukul 06.30 WIT di Polsek Pirime Kabupaten Lanny Jaya. Tiga personil kami gugur di sana dan Polsek dibakar KKB," tutur Kamal melalui keterangan resminya, Selasa (17/3).
Kemudian, untuk senjata api AK 47, menurut Kamal, merupakan milik anggota Polri yang dirampas KKB pada 4 Januari 2014 sekitar pukul 16.00 WIT di Pos Kulirik Puncak Jaya Papua. Namun, saat perampasan itu, tidak hanya satu senjata yang dirampas.
"Senjata itu merupakan salah satu dari delapan senjata api yang KKB rampas dari anggota kami saat itu. Delapan pucuk senjata api laras panjang tersebut, yakni dua pucuk senjata AK 47, satu pucuk Mouser, lima pucuk SS1, serta amunisi," kata Kamal.
Kamal menambahkan, untuk senjata api jenis Thompson masih diselidiki kepemilikannya. Sementara, diduga senjata api laras panjang jenis Thompson didapatkan dari hasil selundupan.
"Untuk satu senjata yang telah diamankan jenis Thompson masih diidentifikasi untuk mengetahui mereka mendapatkan senjata tersebut dari mana asalnya apakah senjata api selundupan ataukah milik TNI-Polri masih didalami," pungkasnya.