Ini dilakukan untuk memetakan informasi pegawai dengan jabatan strategis, tetapi transaksi keuangannya tidak sesuai dengan profil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengklarifikasi tentang harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo, pada hari ini, Rabu (1/3). Pasalnya, ada ketidaksesuaian antara harta yang tercatat dalam Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan posisinya terdahulu, pejabat eselon III.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan, ada peluang pihaknya memanggil pegawai Pajak lainnya. Pemanggilan juga dalam rangka mengklarifikasi LHKPN, termasuk asal-usul kekayaan yang diperoleh.
"Ini kebetulan ada satu peristiwa. Sebetulnya banyak pejabat kita yang melaporkan harta kekayaannya, kalau kita lihat profilnya, enggak match," katanya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu (1/3).
Alex sempat memperoleh informasi tentang sejumlah penyelenggara negara berharta fantastis. Nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Ada yang melaporkan, saya juga dapat forward. Ternyata, pejabat di Kementerian Keuangan kaya-kaya. Sampai ada yang mencapai Rp50 sampai Rp60 miliar. Banyak seperti itu," tuturnya.