Adhy telah menjalani klarifikasi pertama terkait harta kekayaannya pada 10 April 2023 lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Adhy Karyono, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5). Ia diagendakan menjalani klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan.
Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan, Adhy telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sesuai undangan yang dikirimkan. Saat ini, proses klarifikasi LHKPN tengah berlangsung.
"[Sekda Jatim] sudah hadir sekitar pukul 09.30 WIB," kata Ipi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Adhy sejatinya dijadwalkan menjalani klarifikasi LHKPN pada 17 Mei 2023. Namun, ia meminta dijadwalkan ulang dengan dalih ada acara yang tidak bisa ditunda.
"Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya, meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain," kata Ipi di Jakarta, Rabu (17/5) lalu.