KT Sei Deli III milik Pelindo I memang melakukan transfer bahan bakar di perairan Nipah.
PT Pelindo I mengklarifikasi soal tudingan kepada salah satu kapalnya, yakni KT Sei Deli III yang disebut ‘kencing’ atau transfer bahan bakar secara illegal ke kapal lain di perairan Nipah, Batam, Kepulauan Riau.
Seniro Vice President Sekretariat Perusahaan Pelindo I, M Eriansyah, menjelaskan KT Sei Deli III merupakan jenis kapal tunda (tugboat) yang digunakan sebagai sarana pelabuhan, khususnya untuk membantu menyandarkan kapal ke dan dari dermaga, serta melaksanakan pelayanan untuk kegiatan STS (Ship-to-Ship).
Meski demikian, Eriansyah mengakui KT Sei Deli III memang melakukan transfer bahan bakar. Namun, itu dilakukan kepada Kapal TB Celebes yang juga milik Pelindo I. Bahan bakar tersebut untuk kebutuhan sendiri yang termasuk kebutuhan mesin dan listrik kapal.
"Kami telah melakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Kapal TB Celebes sejak Agustus 2019 yang lalu untuk memperkuat pelayaran pemanduan di perairan Nipah," katanya.
Menurut dia, Pelindo I juga telah menerapkan Good Corporate Governance (GCG) serta menjadikan aturan dan ketentuan regulasi yang berlaku di wilayah kerjanya sebagai pedoman dalam setiap kegiatan perusahaan.