Unit PPA Polri kerap kolaborasi dengan beberapa lembaga dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam melaksanakan tugasnya, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri kerap menggandeng lembaga lain, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Sosial (Kemensos), dan psikolog. Keterlibatan lembaga lain sangat memengaruhi kesuksesan pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Butuh penanganan khusus
Kepala Unit PPA Polda Metro Jaya AKP Endang Sri Lestari mengatakan, keterlibatan beberapa lembaga terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak diperlukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP). Menurut Endang, penyelesaian kasus ini berbeda dengan perkara lainnya.
“Penanganan kasus terhadap perempuan dan anak ini kan tidak hanya menangkap pelakunya, tetapi juga pemenuhan haknya, seperti dampaknya, traumanya, sosialnya,” kata Endang saat dihubungi reporter Alinea.id, Kamis (10/9).
“Memenuhi kebutuhan kesehatan fisik dan psikis itu kami tidak bisa sendiri, tetapi membutuhkan kerja sama instansi lain.”