Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, mendukung polisi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Soenarko.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso, turut mengomentari kasus yang menjerat rekan sekaligus juniornya di Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Mantan Wadanjen Kopassus, Letjen TNI (Purn) Sutiyoso, mendukung langkah aparat penegak hukum dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang menjerat Soenarko, termasuk soal penangguhan penahanannya.
"Saya mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah aparat penegak hukum dalam kasus yang menimpa Narko (Soenarko) mulai dari penyidikan dan pemeriksaan lainnya. Untuk penangguhan penahanannya ini adalah langkah yang bijak dari aparat penegak hukum," kata Sutiyoso melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta.
Terkait penangguhan penahanan, Sutiyoso mengklaim dirinya turun menjadi bagian dari pihak yang turut menjamin Soenarko. Meski begitu, tidak dengan secara tertulis, melainkan secara moral. “Saya ikut jamin," ucapnya.
Menurut Sutiyoso, penangguhan penahanan juniornya di satuan elit Angkatan Darat (AD) itu dapat meredam gejolak arus bawah prajurit di tubuh Kopassus. "Jujur aku ini cemas ya kalau-kalau ada gejolak nantinya. Tapi proses hukum kan harus berjalan dan harus kita semua hargai," kata Sutiyoso.
Adapun soal kepemilikan senjata api, pria yang akrab disapa Bang Yos itu, mengatakan bukan hanya Soenarko saja yang punya. Ia pun mengaku memiliki senjata. Namun demikian, dia mengakui punya tata tertib terkait administrasi.