Sebanyak 104 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapati 1.387 hoaks tentang Covid-19 selama pandemi.
“Sekarang sudah 1.387 hoaks tersebar, jadi ada peningkatan terus,” ucap Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani, Selasa (26/1).
Menurutnya, penyebaran suatu hoaks tergantung momentumnya. "Bencana pun ada juga orang yang memanfaatkan ini."
Kominfo, sambung dia, menangani kabar bohong sesuai perkembangan kasus yang terjadi. Jika dilakukan karena kesalahan informasi atau tanpa niat meresahkan publik dan mengganggu ketertiban umum, maka hanya diberikan stempel atau diturunkan (take down).
"Tapi kalau sudah sampai benar-benar ini mengganggu ketertiban umum, itu kita laporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.