Briptu Hasbudi ditangkap karena menjalankan bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mendorong Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mengungkap adanya aliran dana ke beberapa pihak dari Briptu Hasbudi (HSB), anggota Polda Kaltara yang menjalankan bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.
"Supaya ini terungkap semua dan tidak ada lagi mafia-mafia tembang seperti ini. Sebab bagaimana pun juga pertambangan ilegal ini berbahaya bagi lingkungan maupun pekerja di dalamnya," ujar Bambang dalam keterangannya, Minggu (8/5).
Bambang Pacul sendiri mengapresiasi pengungkapan kasus tambang emas liar yang melibatkan Briptu Hasbudi ini. Menurutnya, terbongkarnya kasus tersebut tak terlepas dari aksi tangan dingin Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya.
"Jenderal Polri bintang dua ini telah membuktikan janjinya, khususnya terkait peningkatan pengawasan setiap anggota. Terbukti dia tak pandang bulu. Oknum polisi yang dianggap melakukan pelanggaran langsung dijerat," ujar Bambang.
Terbongkarnya kasus tambang yang melibatkan oknum polisi ini berawal dari informasi tentang beroperasinya tambang liar yang berlokasi di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.