Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton Darius mempertanyakan alasan Pemprov NTT mengalihkan jam masuk sekola menjadi 05.00 WITA.
Anggota Komisi X DPR Andreas Hugo Pareira mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur soal kebijakan aktivitas sekolah mulai jam 05.00 WITA bagi SMA dan SMK di Kupang. Dia menilai tak ada alasan cukup kuat dengan kebijakan tersebut untuk menghasilkan sekolah dan siswa yang unggul.
"Tidak cukup kuat dan jelas alasan untuk mengubah awal jam belajar siswa SMA/SMK menjadi jam 5 sore. Jangan jadikan siswa-siswi kita menjadi 'kelinci percobaan'," ujar Andreas saat dihubungi Alinea.id, Selasa (28/2).
Oleh sebab itu, politikus PDI Perjuangan (PDIP) asal NTT ini pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut.
"Sebaiknya Dinas Pendidikan Provinsi mengkaji ulang kebijakan ini," katanya.
Senada, Kepala Ombudsman NTT Darius Beda Daton Darius mempertanyakan alasan Pemprov NTT mengalihkan jam masuk sekolah dari mulai 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA.