Poengky mengingatkan, karakter aparat seperti itu harus ditindak tegas dengan membuat efek jera dan demi penegakan hukum.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti memandang kejadian penyerangan di Kantor Polres Jeneponto adalah sebuah ironi. Lantaran, bangunan kantor milik negara diserang dan dirusak oleh orang-orang yang merupakan oknum aparat negara.
Poengky mengatakan, penyerangan itu telah dilakukan oleh oknum TNI dengan berbagai lemparan batu. Bahkan, sampai mengakibatkan jatuhnya korban luka dan luka parah.
"Tindakan kekerasan tersebut sama sekali tidak mencerminkan tindakan aparatur negara yang bertanggung jawab dan bukan merupakan tindakan yang ksatria," kata Poengky kepada Alinea.id, Sabtu (29/4).
Poengky menyebut, tindakan aparat negara dengan mengatasnamakan jiwa korsa untuk menyerang sangat berbahaya. Kekeliuran ini seakan membenarkan kekerasan bukanlah bagian dari tindak pidana.
"Jika motifnya terkait sakit hati akibat kesalahpahaman, maka seharusnya diselesaikan melalui musyawarah atau melalui jalur hukum. Bukan dengan main hakim sendiri secara keroyokan dan melakukan pengrusakan," ujarnya.