Transparency International sebut komitmen pemberantasan korupsi Jokowi cuma di atas kertas.
Komitmen Presiden Joko Widodo dalam memberantas rasuah dipertanyakan. Sebab, kata peneliti Transparency International (TI) Indonesia Wawan Suyatmiko, rata-rata indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia selama dua periode rezim Jokowi skornya cuma 37.
Wawan memaparkan, pada 2015 di awal kepemimpinan Jokowi, IPK Indonesia 36, lalu naik satu poin pada 2016 menjadi 37. Akan tetapi, skor itu stagnan sampai 2017. Berikutnya, 2018 naik satu poin menjadi 38, 2019 skornya 40 atau bertambah dua poin, dan 2020 kembali ke skor 37 atau anjlok tiga poin.
"Bahkan kalau mau ditarik regresi mungkin naiknya nggak sampai 0,1 itu. Karena sempat naik, tapi turunnya juga drastis, balik lagi ke angka 37. Artinya rata-rata dalam lima tahun, enam tahun kepemimpinan Jokowi di angka 37," katanya dalam diskusi virtual, Rabu (10/2).
Wawan berpendapat, lonjakan skor pada 2018 dan 2019 terjadi karena pada tahun-tahun itu pemberantasan korupsi masih kuat. Hal ini, katanya, lantaran Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) urung direvisi dan pemilihan komisioner KPK belum dipengaruhi kepentingan politik.
Sementara kondisi yang kemudian terjadi, kata Wawan, selain revisi UU KPK, pemilihan komisioner juga menuai kontroversi. Padahal, imbuhnya, masyarakat sipil telah memberikan catatan sejak tahap seleksi.