Komnas HAM akan panggil BPOM pada 23 Desember 2022.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait kasus gagal ginjal akut. Rencananya, pihak BPOM akan dipanggil pada 23 Desember 2022.
Komisioner Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan, pemanggilan ini dilakukan untuk menggali keterangan dari BPOM terkait kasus tersebut. Terlebih, BPOM merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengawasan terhadap obat-obatan yang beredar di masyarakat, termasuk terhadap obat sirup yang diduga menjadi penyebab merebaknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.
"Kami akan memanggil BPOM di tanggal 23 Desember untuk kita mintai keterangan. Karena kita melihat, secara sistem ini sudah salah kaprah. Bagaimana kemudian obat yang sudah puluhan tahun ini bisa lolos dan memakan korban jiwa," kata Hari dalam keterangannya di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (9/12).
Disampaikan Hari, pemanggilan ini dilakukan usai adanya aduan dari masyarakat, khususnya keluarga korban, terkait penanganan kasus gagal ginjal akut. Menurut Hari, pihaknya menilai BPOM tidak memiliki protokol keselamatan terhadap obat-obatan yang beredar.
"Makanya ini harus kita ungkap ke akar-akarnya, termasuk ke mafia obat-obatan. Jadi, Komnas HAM akan berusaha sebaik mungkin dan semaksimal mungkin," ujar dia.