Komnas HAM berharap semua pihak yang bakal dimintai keterangan dapat kooperatif.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan panggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan. Pemanggilan itu terkait aduan tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, pimpinan lembaga lain yang disebut pengadu, seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN), juga akan dipanggil. Akan tetapi, jadwal pasti pemanggilan belum disampaikan.
"Rencananya minggu depan. Kami akan mengirim surat kepada pimpinan KPK," ujar Beka kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (2/6).
Menurut Beka, Komnas HAM berharap semua pihak yang bakal dimintai keterangan dapat kooperatif. Sebab, itu bagian dari klarifikasi dan konfirmasi aduan dan informasi yang beredar.
"Saya kira ini jadi kesempatan yang baik bagi pimpinan KPK, maupun juga pimpinan lembaga lain untuk menjernihkan semua persoalan terkait dengan TWK," ucap dia.