Pemeriksaan Ferdy Sambo dilakukan untuk mendalami kebenaran PCR saat peristiwa terjadi.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo terkait peristiwa penembakan di kediamannya yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM RI M. Choirul Anam menyebutkan, pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan untuk mendalami apakah benar dirinya melakukan PCR saat peristiwa baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J terjadi. Ferdy Sambo pun akan diklarifikasi mengenai informasi kepulangannya dari Magelang, Jawa Tengah yang tidak bersamaan dengan rombongan.
“Kami akan konfirmasi ini semua termasuk siapa yang tes PCR. Kami konfirmasi saat periksa pak Sambo. Kami juga akan dalami apakah Pak Sambo masuk dalam rombongan tersebut, atau rombongan lain dengan transportasi lain. Kami dapat info bahwa ia tidak termasuk dalam rombongan tersebut,” ujar Choirul dalam keterangan resminya, Sabtu (30/7).
Menurut Choirul, dari hasil pantauan CCTV, terlihat yang mengikuti PCR tes adalah istri Ferdy Sambo, yaitu Putri Candrawathi, almarhum Brigadir J, Bharada E, dan ada asisten. Sementara, Ferdy Sambo sendiri pada info awal tidak disebutkan melakukan PCR bersama.
“Kami jelaskan, PCR dilakukan di rumah Duren Tiga, bukan di TKP. Duren Tiga itu rumah pribadi Ferdy Sambo, sedangkan TKP itu rumah dinasnya. Setelah rombongan datang dari Magelang dan tiba di Jakarta, dilakukanlah PCR tersebut,” tuturnya.