Komnas HAM memastikan pemeriksaan akan dilakukan secara berurutan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum mengambil keputusan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang dimutasi. Mutasi tersebut merupakan imbas kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada Eliezer di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Terkait dengan (pemeriksaan) 25 orang segala macam, belum kami putuskan," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (5/8).
Beka mengatakan, langkah-langkah pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM berjalan secara berurutan. Kendati demikian, kata Beka, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa 25 anggota Polri yang dimutasi tersebut.
"Belum, kami belum mengagendakan begitu, tapi tidak tertutup kemungkinan, karena kami kan harus step-by-step nih, setiap langkah," ujar Beka.
Beka menjelaskan, hari ini Komnas HAM akan meminta keterangan terkait hasil uji balistik dari tim Puslabfor Mabes Polri. Pihaknya juga akan meminta keterangan lanjutan dari tim Siber Bareskrim Mabes Polri yang belum dapat dipastikan kehadirannya.