Menurut Nova, korban juga perlu diberikan jaminan terhadap perlindungan dan pemulihannya.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu (7/12). Akibat dari peristiwa tersebut, beberapa orang terluka bahkan ada yang meninggal dunia.
"Komnas HAM mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan maupun terorisme yang dilakukan untuk menciptakan rasa takut dan ancaman kepada masyarakat," kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (8/12).
Komnas HAM pun meminta pemerintah dan institusi negara lainnya memberikan penanganan medis intensif serta layanan kemanusiaan bagi korban, baik yang meninggal dunia dan luka-luka, akibat serangan tersebut. Selain itu, memberikan jaminan atas perlindungan dan pemulihan korban.
Nova melanjutkan, Komnas HAM juga mendesak kejadian ini segera diusut tuntas serta melakukan pencegahan agar peristiwa serupa tak terulang. "Dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia."
Di sisi lain, Komnas HAM mengimbau masyarakat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang berjalan.