Penanganan kerusuhan di Papua oleh aparat kepolisian masih terbatas penanganan penyebar video. Komnas HAM mesti fokus ke kasus rasisme.
Komnas HAM didesak untuk fokus menyelidiki pelaku dugaan tindakan rasisme dan kekerasan yang dialami mahasiswa Papua di Surabaya. Penyelidikan ini guna mencegah terjadinya konflik horizontal.
Lokataru bersama perwakilan masyarakat Papua dan buruh PT Freeport Indonesia yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mendatangi kantor Komnas HAM di Jakarta pada Selasa (20/8). Kedatangan mereka untuk mendesak Komnas HAM turut berperan aktif dalam menyelidiki kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8) kemarin. Lokataru adalah LSM yang bergerak di bidang advokasi HAM.
Researcher Assistant Lokataru Muhammad Elfiansyah Alaydrus menilai, penanganan setelah kerusuhan oleh aparat kepolisian masih sebatas mencari penyebar video yang dinilai mengandung unsur provokatif. Konten video itu diduga memicu sejumlah aksi di Bumi Cenderawasih pada Senin (19/8).
Komnas HAM diminta menyelidiki pelaku tindakan rasisme dan kekerasan yang dialami mahasiswa Papua itu, bukan sekadar siapa penyebar video. Elfiansyah menyarankan Komnas HAM segera membentuk tim untuk mengusut pelaku rasisme.
Merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, kata dia, seharusnya Komnas HAM membentuk tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Penyelidikan ini dinilai penting agar di masa depan tidak ada lagi konflik horizontal di antara masyarakat.