Pemeriksaan keterangan dilakukan secara detail, termasuk penilaian publik soal sejumlah luka di bagian wajah dan leher dari Brigadir J.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta keterangan dari tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (25/7).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyampaikan, pihaknya meminta keterangan terkait seluruh tahapan proses autopsi yang dilakukan.
"Proses yang tadi kami lakukan, meminta keterangan dari mulai tahap awal sampai tahap akhir. Mulai dari histori, kapan jenazah masuk ke rumah sakit, kapan diautopsi. Kami cek kondisi jenazah sebelum dan setelah diautopsi," kata Anam dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM.
Kemudian, lanjut Anam, pihaknya juga mendalami keterangan soal luka di tubuh Brigadir J. Ini termasuk karakter, jenis, dan posisi luka berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Komnas HAM.
Anam mengatakan, pemeriksaan keterangan dilakukan secara detail, termasuk penilaian publik soal sejumlah luka di bagian wajah dan leher dari Brigadir J.