Rekomendasi ini diterapkan sampai dilakukannya standardisasi terhadap seluruh perangkat penyelenggaraan pertandingan.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merekomendasikan PSSI membekukan sementara seluruh aktivitas kompetisi sepak bola. Ini menyusul terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan dalam laga Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022.
"Langkah ini dilakukan demi terjaminnya kompetisi yang aman dan sehat," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dalam keterangan pers, Rabu (2/11).
Anam menuturkan, rekomendasi pembekuan aktivitas sepak bola diterapkan sampai dilakukannya standardisasi substantif terhadap seluruh perangkat penyelenggaraan pertandingan. Misalnya, match commissioner, security officer, dan perangkat lainnya sesuai standar FIFA, AFC, dan PSSI.
Menurut Anam, pertandingan sepak bola seharusnya diselenggarakan dengan memprioritaskan keamanan dan keselamatan pihak-pihak yang terlibat, mulai dari klub hingga para suporter. Hal ini sejalan dengan regulasi FIFA maupun PSSI.
"Enggak mungkin dalam kondisi yang tidak aman diselenggarakan sepak bola atau kondisi yang punya potensi dia tidak selamat, diselenggarakan sepak bola. Itu, kan, enggak mungkin. Itu aturan FIFA, aturan PSSI juga begitu," terang Anam.