Kebebasan beragama dan berkeyakinan seharusnya menjadi pembahasan paling disorot dalam debat.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Roichatul Aswidah, menyayangkan isu kebebasan beragama dan berkeyakinan tak banyak dibahas saat debat keempat Pilpres 2019.
Padahal debat calon presiden (capres) kali ini mengangkat tema "Ideologi dan Pemerintahan, Pertahanan dan Keamanan, serta Hubungan Internasional". Kebebasan beragama dan berkeyakinan, seharusnya menjadi pembahasan paling disorot dalam debat tersebut oleh kedua capres.
"Kebebasan beragama jadi isu yang tidak begitu ter-explore, tapi saya sendiri masih berprasangka baik, mungkin karena waktu yang pendek ya, soal teknis," ujar Roichatul Aswidah di Jakarta, Minggu (31/3).
Menurut Roichatul, isu kebebasan beragama merupakan isu strategis dan menyangkut konsistensi menjalankan ideologi Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika. Kebebasan beragama merupakan hak mendasar bagi rakyat Indonesia, yang dijamin konstitusi dan tidak dapat diintervensi negara.
"Isu ini sangat urgent, karena berbagai masalah yang kita dihadapi saat ini masih banyak terlingkup isu yang dimulau dari persoalan rumah ibadah, diskriminasi, dan seterusnya," katanya.