Peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022, menjadi salah satu tragedi dengan korban jiwa terbanyak di dunia.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan tenggat waktu kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) untuk memberikan tanggapan atas permintaan keterangan selambatnya pekan ini.
Agenda permintaan keterangan terhadap FIFA ini merupakan rangkaian pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM atas tragedi Kanjuruhan. Terkait hal ini, Komnas HAM bakal mengirimkan surat secara resmi kepada FIFA.
"Kami kasih kesempatan FIFA untuk menjawab sampai Jumat," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers di kantornya, Senin (24/10).
Anam mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan bagi FIFA untuk menyampaikan penjelasan mereka baik melalui balasan tertulis maupun interaksi langsung secara daring. Dalam hal ini, ada lima poin pokok yang akan digali pihaknya dari FIFA soal sepak bola dan kaitannya dengan hak asasi manusia.
Terlebih, Komnas HAM telah mengantongi sejumlah fakta maupun pendalaman, khususnya terkait dengan regulasi di FIFA maupun PSSI.