Jenderal Listyo Sigit Prabowo didorong untuk mengevaluasi jajarannya terkait pengetahuan penggunaan dan penyimpanan senjata api.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap, Korps Bhayangkara dapat mengoreksi diri atas keamanan penyimpanan dan penggunaan senjata api. Hal ini merupakan imbas dari insiden tewasnya HSW, putra kedua Ustaz Arrazy Hasyim atau Buya Arrazy akibat tertembak senjata api milik anggota pengawal (Patwal) dari Polri berinisial M.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, kelalaian dalam peristiwa tersebut jangan sampai terulang apalagi menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo didorong untuk mengevaluasi jajarannya terkait pengetahuan penggunaan dan penyimpanan senjata api.
“Pengawasan terhadap anggotanya perlu ditingkatkan dan para pimpinan Polri harus evaluasi anggotanya soal senjata api,” kata Poengky, saat dihubungi, Sabtu (25/6).
Poengky menyebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri harus memeriksa anggota polisi yang menjadi diduga menjadi penyebab insiden tersebut secara profesional. Baik ditemukan atau tidak kesalahan terhadap pengawal Buya Arrazy itu harus dilaporkan kepada publik.
Apalagi sanksi menanti jika ditemukan kesalahan fatal. Lantaran, yang bersangkutan bisa dikenai sanksi maksimal sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Republik Indonesia.