Padahal, persoalan rumah tangga seperti itu dianggap sebagai ranah privat.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap, institusi Polri dapat menjadi tempat curhat (curahan hati) soal permasalahan dalam rumah tangga anggota kepolisian. Hal itu disebut menjadi langkah supaya kisah perselingkuhan dan kehidupan rumah tangga lainnya tidak terekspose di publik.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, kisah perselingkuhan anggota polisi wanita (Polwan) di Sumatera Selatan diharapkan menjadi contoh terakhir viralnya hal tersebut. Kenyamanan dari institusi Polri dapat menjadi solusi bagi anggotanya.
“Institusi Polri tentunya dapat memberikan kenyamanan agar apabila ada persoalan rumah tangga anggota, dapat dicurhatkan ke dalam institusi,” kata Yusuf dalam keterangan, Jumat (13/5).
Yusuf menyesalkan kisah perselingkuhan ini merebak ke ranah publik. Padahal, persoalan rumah tangga seperti itu dianggap sebagai ranah privat.
Menurutnya, publik tidak perlu mengonsumsi hal seperti itu. Apalagi penyebaran di media sosial (medsos) juga tidak terbendung.