Nasional

Kondisi 14 ABK Kapal Long Xing 629 membaik

Semuanya dikarantina selama 14 hari sambil menunggu proses hukum.

Senin, 11 Mei 2020 07:41

Kondisi 14 Warga Negara Indonesia (WNI) Anak Buah Kapal (ABK) Long Xing 629 sudah membaik. Mereka diduga mengalami eksploitasi selama di kapal ikan berbendera Tiongkok tersebut.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Harry Hikmat menyatakan, saat ini seluruh pekerja migran Indonesia (PMI) itu sudah terlihat lebih segar dan siap mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) sesuai protokol dari Kemensos. 

"Seluruhnya dikarantina di sini selama 14 hari sambil menunggu proses hukum yang bergulir," kata Harry saat dihubungi di Jakarta, Senin (11/5).

Menurut Harry, saat dijemput dari Korea Selatan dan tiba di RPTC Bambu Apus, Jakarta Timur, milik Kemensos, Jumat, 8 Mei 2020, mereka kelelahan serta kondisi psikologis tertekan. Hal itu disebabkan selama 14 bulan mereka berada di laut dalam keadaan dieksploitasi.

Sampai di Tanah Air, mereka menjalani tes cepat atau rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan. "Semua dinyatakan negatif Covid-19," tuturnya.

Achmad Rizki Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait