Organisasi perempuan yang mengikuti kongres antara lain Wanita Utomo, Wanita Katolik, dan Jong Java bagian Perempuan.
Saban 22 Desember masyarakat Indonesia memperingatinya sebagai Hari Ibu secara nasional. Hari Ibu dalam sejarahnya adalah wujud emansipasi perempuan untuk pertama kalinya. Kawasan Joyodipuran, Yogyakarta adalah saksi Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 22-25 Desember 1928.
Kongres dihadiri lebih dari 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera. Kongres Perempuan pertama ini menjadi puncak kesadaran berorganisasi bagi para perempuan Indonesia. Mereka menyatakan sejumlah tuntutan yakni perlawanan terhadap kawin paksa, perkawinan anak, serta pemberian beasiswa pendidikan bagi anak-anak perempuan dan sekolah-sekolah perempuan.
Setelah dilakukannya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 organisasi-organisasi perempuan di seluruh Indonesia mengadakan kongres pertama mereka. Kongres bercita-cita memajukan perempuan Indonesia serta menggabungkan semua organisasi perempuan dalam satu wadah federasi nasional yang demokratis tanpa memandang agama, latar belakang politik, serta kelas sosial di masyarakat. Kongres juga ingin memperjuangkan kemerdekaan Indonesia yang sejalan dengan visi sumpah pemuda.
Organisasi perempuan yang mengikuti kongres antara lain Wanita Utomo, Wanita Katolik, dan Jong Java bagian Perempuan. Salah satu hasil kongres ini adalah mendirikan badan permufakatan bernama Perikatan Perkumpulan Perempuan Indonesia (PPPI), yang bertujuan menjadi penghubung semua perhimpunan perempuan Indonesia serta memperbaiki nasib dan derajat perempuan Indonesia.
Sejarah Hari Ibu berlanjut saat pada 20-24 Juli 1935 ketika diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres kedua ini menelurkan Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar atas buruh perempuan perusahaan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah. Lalu, pada 23-27 Juli 1938 diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung. Dalam kongres ketiga, perempuan mulai memiliki kesadaran memperjuangkan hak memilih dan dipilih dalam badan perwakilan rakyat.