Uang pembelian tiket akan dikembalikan pihak penyelenggara.
Konser solidaritas untuk Ahmad Dhani yang semestinya digelar pada Minggu, (11/3) malam akhirnya batal terlaksana. Polrestabes Surabaya membubarkan rencana konser tersebut karena pihak panitia tidak melengkapi administrasi perizinan.
Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan, mengungkapkan pihak panitia hanya mengantongi izin kampanye untuk salah satu calon wakil presiden dari Badan Pengawas Pemilihan Umum.
"Namun, panitia tidak melengkapi administrasi izin keramaian dari kepolisian, sehingga acara konser harus kami bubarkan," kata Rudi di Surabaya, Jawa Timur.
Rudi menjelaskan, untuk gelaran sebuah acara konser, mutlak bagi penyelenggara untuk melengkapi izin keramaian dari kepolisian. Selain itu, setelah ditelusuri lebih lanjut pihak panitia ternyata juga tidak melengkapi persetujuan dari pengelola Gedung Grand City Mall.
"Mereka juga tidak melengkapi administrasi perizinan lainnya. Dalam konser solidaritas untuk Ahmad Dhani ini, pihak pengelola gedung belum memberi persetujuan karena pihak panitia belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian," ucapnya.