Menurut Dian, cara mengakhiri prostitusi online dengan mengkriminalkan konsumen dan mengekspose besar di media.
Kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis HH menarik perhatian publik. HH, artis FTV dan selebgram, diamankan polisi di salah satu hotel berbintang lima di Medan, Sumatra Utara, Minggu (12/7) malam.
Saat ditangkap, perempuan berkulit putih itu tanpa busana. Begitu juga dengan R, pria yang berada satu kamar dengan HH. Dari kamar yang digrebek itu polisi menemukan sekotak alat kontrasepsi, serta dua unit alat ponsel dan kartu debit bank
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Dian Fatwa menyatakan, kasus prostitusi online yang melibatkan artis HH seharusnya mengekspose dan menstigma kosumennya, bukan malah sebaliknya.
"Sangat disayangkan eksposur media dan pegiat sosial, media justru menampilkan sosok profil HH, yang diduga terlibat dibandingkan penggunanya," kata Dian Fatwa, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/7).
Dian menjelaskan, dalam banyak kasus akan sulit bagi seks worker mendapatkan keadilan hukum. Karena stigma yang telanjur melekat akibat eksposur media yang besar. "Karena stigma telanjur melekat akibat eksposur media yang besar," ucap dia.