Ombudsman menemukan terdapat gejala maladministrasi dalam pengelolaan data stok dan rencana impor beras.
Sebagai makanan pokok sebagian besar masyarakat Indonesia, kenaikan harga beras menjadi sorotan. Berbagai solusi untuk menekan harga beras dilakukan oleh pemerintah, mulai dari operasi pasar hingga impor.
Opsi impor dibuka oleh Kementrian Perdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018, setelah pelaksanaan operasi pasar dinilai gagal. Sebanyak 500.000 ton beras akan masuk Indonesia pada akhir Januari 2018. Semula, impor akan dilakukan terhadap beras khusus oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Namun nyatanya, rencana impor beras menuai pro dan kontra. Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan terdapat gejala maladministrasi dalam pengelolaan data stok dan rencana impor beras.
Ombudsman juga menyarankan agar pemerintah mengambil beberapa langkah untuk mencegah terjadinya maladministrasi dan meluasnya ketidakpercayaan publik. Yakni, melakukan pengembalian tugas impor beras kepada Perum Bulog dan jika perlu diterapkan skema kontrak tunda (blanked contract). ORI juga menyarankan agar pemerintah melakukan pemerataan stok serta meningkatkan koordinasi dengan kepala daerah untuk mengatasi penahanan stok lokal secara berlebihan.
Selain itu, perlu dilakukan penghentian pembangunan opini surplus dan kegiatan perayaan panen yang berlebihan. "Lakukan evaluasi menyeluruh terhadap program cetak sawah, luas tambah tanah, benih subsidi, dan pemberantasan hama," ujar Anggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragi, seperti diwartakan Antara, Senin (15/1).