Nasional

Kontroversi wacana kembalinya TNI ke institusi sipil

Wacana ini mengingatkan publik terhadap memori kolektif kedudukan angkatan bersenjata di masa Orde Baru, sebagai penopang kekuasaan.

Selasa, 26 Februari 2019 20:30

Wacana kembalinya dwifungsi militer mengemuka setelah beberapa waktu lalu Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Marsekal Hadi Tjahjanto berencana membuat kebijakan memberi posisi kepada perwira tinggi dan perwira menengah untuk berkarier di kementerian dan lembaga.

Pos jabatan baru ini memiliki tujuan menampung perwira tinggi yang menumpuk di tubuh TNI. Salah satu usulannya, restrukturisasi dan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Usulan ini didukung Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Sebuah langkah mundur

Sontak, wacana ini mendapatkan tentangan dari sejumlah pihak. Sebab, penghapusan dwifungsi TNI/Polri merupakan salah satu amanat reformasi 1998.

Nanda Aria Putra Reporter
Fandy Hutari Editor

Tag Terkait

Berita Terkait