Menurut Mahfud, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini menitikberatkan pada pemulihan korban serta keturunannya.
Pemerintah akan memulihkan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Pemulihan hak korban dan keturunan antara lain mencakup layanan kesehatan gratis berbentuk Jaminan Kesehatan Prioritas hingga pemberian beasiswa.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, pemulihan ini melibatkan 19 kementerian/lembaga. Presiden Joko Widodo akan mengumumkan pada acara Kick Off Implementasi Rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Rumah Geudong, Pidie, Aceh, 27 Juni 2023.
Mahfud menyebut contoh. Kementerian Kesehatan misalnya, akan memberikan Kartu Indonesia Sehat prioritas. Para korban dan keturunan pelanggaran HAM berat masa lalu bisa berobat gratis di rumah sakit dan lain-lain. Kemendikbud, urai Mahfud, memberikan beasiswa untuk SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, dan lain-lain.
Menurut Mahfud, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu ini menitikberatkan pada pemulihan korban serta keturunannya. Walaupun demikian, kata Mahfud, penyelesaian lewat mekanisme hukum/yudisial tetap berjalan untuk menindak para pelaku dan mengungkap kejahatan yang mereka lakukan pada masa lalu.
"Penyelesaian ini dari sisi korban. Kami tidak bicara pelaku karena pelaku itu adalah urusan yudisial," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (23/6).