Aspek keamanan untuk menghindari calo dan joki menjadi salah satu bahan pertimbangan.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengkaji ulang ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) yang dianggap tidak relevan. Evaluasi bakal dilakukan dalam waktu dekat.
Dirrigident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, mengatakan, ada beberapa aspek yang bakal dikaji. Aspek keselamatan menjadi salah satu pertimbangan.
"Kita akan kaji dan evaluasi lagi uji yang tidak relevan, seperti angka 8 dan zig-zag. Namun, jangan melupakan aspek keselamatan," katanya di Mabes Polri, Jakarta, pada Kamis (22/6).
Yusri menambahkan, proses pengujian untuk mendapatkan SIM juga akan menyertakan beberapa aspek keamanan agar tidak ada peserta yang menggunakan orang lain atau joki. Oleh karena itu, bakal menggunakan teknologi pengenalan wajah (face recognition) di setiap satpas yang ada.
"Tidak bisa joki karena ada face recognition yang bersangkutan," ujarnya.