Nasional

Korupsi BAKTI Kominfo, Kejagung kembali periksa 8 orang

Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kamis, 04 Mei 2023 15:38

Jaksa penyidik di Kejaksaan Agung (Kejagung), melakukan pemeriksaan kembali terhadap lima orang yang pernah diperiksa sebelumnya. Di luar itu, ada tiga saksi lain yang juga diperiksa. Pemeriksaan ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, secara total ada delapan orang yang diperiksa hari ini. Pemeriksaan mereka dalam kapasitas sebagai saksi.

“Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH,” katanya dalam keterangan, Kamis (4/5).

Heppy Endah Palupy (HEP) selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika sendiri pernah diperiksa pada Selasa (24/1). Saat itu ia diperiksa bersama Jamuri (J) selaku Ketua Koperasi Usaha Sejahtera Optimis, Adit (A) selaku Direktur Utama PT Bukit Bima Batara, Arifin Saleh Lubis (ASL) selaku Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Zheng Xiaoming (ZX) selaku Direktur PT Zhong Futong Indonesia.

Kali ini, ia diperiksa bersama Alfi Asman selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta. AA juga sempat diperiksa pada Desember 2022, Februari tahun 2023, dan Maret 2023.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait