Penyidik pun melakukan penggeledahan di Pondok Indah Golf Course untuk memperkuat bukti kasus BAKTI Kominfo.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidsus Kejagung) menyatakan penggeledahan yang dilakukan di Pondok Indah Golf Course pada Kamis (12/1), karena lokasi itu kerap dijadikan lokasi pertemuan. Namun, tidak dirinci antara siapa dengan siapa yang menjadikan lokasi itu sebagai tempat pembahasan kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus, Kuntadi, menjelaskan bahwa pihaknya menyita dokumen dari lokasi penggeledahan.
"Itu hanya mengecek (lokasi) pertemuan-pertemuan," kata Kuntadi kepada Alinea.id, Kamis (12/1) malam.
Kuntadi memaparkan, untuk penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (10/1) dan Rabu (11/1) adalah milik karyawan BAKTI Kominfo dan karyawan Pondok Indah Golf Course. Penggeledahan tersebut tidak menghasilkan penyitaan aset, namun hanya dokumen.
"Penggeledahan terkait perkara pokoknya, bukan TPPU," ucap Kuntadi.