Ihsan Yunus akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDIP) DPR, Ihsan Yunus. Dia bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap bantuan sosial Covid-19 Jabodetabek 2020.
Ihsan, yang telah digeser ke Komisi Pemerintahan, akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR. Adapun penyidik KPK, kemarin (Rabu, 24/2), telah menggeledah rumahnya, tetapi tak menemukan dokumen atau bukti yang terkait perkara.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (pejabat pembuat komitmen [PPK], Matheus Joko Santoso, red)," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Juru bicara BIdang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (25/2).
Penyidik juga akan memeriksa anggota tim pengadaan barang/jasa bansos sembako dalam rangka penanganan Covid-19, Firmansyah dan Rizki Maulana; Direktur PT Asri Citra Pratama (ACP), Mutho Kuncoro; Ketua Komisi DPRD Kabupaten Kendal, Munawir; dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Ngesti Nugraha. Semuanya akan menjadi saksi untuk Matheus.
Dua terduga penyuap dalam kasus ini telah menjalani sidang perdana. Ardian Iskandar Maddanatja didakwa menyuap bekas Menteri Sosial, Juliari P. Batubara serta dua PPK, Adi Wahyono dan Matheus sebanyak Rp1,95 miliar.