Nasional

Korupsi dana pendidikan, Bupati Cianjur resmi tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka dugaan korupsi dana pendidikan.

Kamis, 13 Desember 2018 03:09

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur Tahun 2018. 

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan Irvan diduga memangkas dana yang sedianya digunakan untuk pengembangan fasilitas sejumlah sekolah di Cianjur.

“KPK menemukan setidaknya 14,5% anggaran DAK yang seharusnya digunakan oleh sekitar 140 SMP di Cianjur untuk membangun fasilitas sekolah, seperti ruang kelas, laboratorium atau fasilitas yang lain justru dipangkas sejak awal untuk kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata Basaria, Rabu (12/12).

Selain Irvan, lanjut Basaria, KPK juga telah menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Cianjur, Ros dan Kakak Ipar dari Irvan, Tubagus Cepy Sethiady yang hingga sekarang masih belum menyerahkan diri.

Basaria menjelaskan, Irvan dan kawan-kawan sudah melakukan kongkalikong untuk menyiasati pemangkasan uang hingga sekitar 14,5% dari total anggaran hingga Rp46,8 miliar. 

Rakhmad Hidayatulloh Permana Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait