Dua hari lalu, KPK telah menggeledah salah satu kediaman tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap sembilan orang. Mereka yang dicegah diduga terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, upaya ini untuk memperlancar proses penyidikan. Mereka diharapkan untuk kooperatif dalam proses hukum ini.
“Saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri. Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” kata Ali Fikri dalam keterangan, Jumat (6/10).
Ali menyebut, pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama. Persisnya, sampai dengan nanti bulan April 2024.
“Dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” ujarnya.